BAB IV
VISI, MISI,
TUJUAN DAN SASARAN
STRATEGIS
IV.1. VISI
a. Visi Gereja Protestan Maluku:
“Menjadi
gereja yang memiliki kualitas iman dan karya secara utuh untuk bersama-sama
dengan semua umat manusia dan ciptaan Allah mewujudkan kehidupan yang
berkeadilan, damai, setara dan sejahtera sebagai tanda-tanda kerajaan Allah di
dunia”
b. Visi Pengembangan Jemaat Honitetu:
“Menjadi jemaat yang memiliki
ketahanan iman, kemandirian teologi, daya dan dana serta panggilan melayani
yang kuat, dan menghargai anugerah Allah, demi
terwujudnya kehidupan yang damai dan sejahtera” .
IV.2. MISI
a.
Misi Gereja
“Mengembangkan kapasitas gereja
secara integral untuk memenuhi amanat panggilan sebagai gereja Kristus yang
hidup di kepulauan Maluku dalam konteks pelayanan di Indonesia dan dunia”.
b.
Misi Pembangunan Jemaat Honitetu
Misi pembangunan Jemaat meliputi:
1. Meningkatkan Spiritualitas Umat.
2. Mengoptimalkan program-program
pelayanan.
3. Meningkatkan kesadaran umat
terhadap bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
4. Meningkatkan Persekutuan Umat.
5. Meningkatkan pendapatan
konfensional gereja.
6. Meningkatkan pembinaan dan
pendampingan umat.
7. Meningkatkan kualitas Sumber Daya
Warga Gereja di jemaat.
IV.3. TUJUAN STRATEGIS
1. Meningkatkan
peran dan fungsi SM-TPI sebagai basis Pendidikan Formal Gereja di Jemaat.
2. Meningkatkan
kesadaran tentang bahaya minuman keras dikalangan pemuda gereja.
3. Meningkatkan
kehadiran anggota AMGPM dalam ibadah AMGPM.
4. Meningkatkan
kehadiran anggota wadah pelayanan perempuan dalam ibadah wadah pelayanan
perempuan.
5. Meningkatkan kehadiran
anggota wadah pelayanan laki-laki dalam ibadah wadah pelayanan laki-laki.
6. Meningkatkan
pemahaman umat tentang persekutuan.
7. Meningkatkan
kehadiran umat dalam ibadah minggu.
8. Meningkatkan
kehadiran umat dalam ibadah unit/sector.
9. Meningkatkan
pendampingan pastoral kepada anggota jemaat.
10. Meningkatkan
keterpanggilan perangkat pelayan dalam pelayanan gereja di jemaat.
11. Meningkatkan
pendapatan gereja yang bersumber dari
Sumber Daya Alam di jemaat.
12. Mewujudkan
kesejahteraan hidup anggota jemaat status social lemah.
13. Meningkatkan
kesadaran umat tentang bahaya kerusakan alam dan lingkungan sekitar.
14. Meningkatkan
dukungan sarana dan prasarana gereja untuk menunjang pelayanan gereja di
jemaat.
15. Meningkatkan
pengelolaan keuangan gereja di jemaat.
16. Mengupayakan
sertivikasi Tanah Gereja.
IV.4. SASARAN
STRATEGIS
a. Sasaran Strategis Pengembangan Kapasitas Umat :
1. Terpenuhinya tenaga pengasuh SMTPI.
2. Meningkatnya kesadaran pemuda tentang bahaya MIRAS.
3. Meningkatnya kesadaran anggota AMGPM tentang
pentingnya ibadah AMGPM.
4. Meningkatnya kesadaran anggota wadah pelayanan
perempuan jemaat untuk beribadah dalam wadah pelayanan perempuan.
5. Meningkatnya kesadaran Anggota Wadah pelayanan
Laki-laki jemaat untuk beribadah dalam wadah pelayanan laki-laki.
6. Meningkatnya pengetahuan umat tentang pentingnya
persekutuan.
7. Meningkatnya kesadaran umat tentang pentingnya Ibadah
Minggu.
8. Meningkatnya kesadaran umat tentang pentingnya Ibadah
Binakel.
9. Meningkatnya kesadaran umat tentang pentingnya
pendampingan pastoral.
10. Meningkatnya keterpanggilan umat dalam pelayanan
gereja di jemaat.
11. Meningkatnya pemanfaatan lahan pertanian milik gereja
di jemaat.
12. Meningkatnya tingkat pendidikan anggota jemaat status
sosial lemah.
13. Meningkatnya pemahaman umat tentang pentingnya
lingkungan hidup dan alam sekitar.
14. Meningkatnya partisipasi warga jemaat dalam mendukung
proses pembangunan sarana-prasarana gereja di jemaat.
15. Meningkatnya pemahaman Tim Verifikasi jemaat tentang
pentingnya fungsi pengawasan dan pengendalian harta milik gereja di jemaat.
b.
Sasaran
Strategis Pengembangan Kapasitas Pelayan :
1. Meningkatnya Sumber Daya Pengasuh yang trampil dan
berkualitas.
2. Meningkatnya pendampingan gereja terhadap pemuda
gereja di jemaat.
3. Meningkatnya rasa keterpanggilan pengurus dalam ibadah
AMGPM.
4. Terciptanya Ibadah dan model liturgi ibadah wadah
pelayanan perempuan yang menarik dan veriatif.
5.
Terciptanya
Ibadah dan model liturgi ibadah wadah pelayanan laki-laki yang menarik dan
variatif.
6. Meningkatkan partisipasi perangkat pelayan dalam
membangun persekutuan jemaat.
7. Terciptanya Ibadah Minggu yang menarik.
8. Terciptanya metode Ibadah Unit/sektor yang variatif.
9. Meningkatnya komitmen Majelis jemaat dalam mengatasi
maslah-masalah yang dihadapi anggota jemaat.
10. Meningkatnya rasa keterpanggilan MJ dan Perangkat
Pelayan.
11. Meningkatnya modus pencarian dana oleh unit dan
wadah-wadah pelayanan.
12. Meningkatnya kemampuan Majelis Jemaat dan perangkat
pelayan dalam memperhatikan. anggota jemaat status sosial lemah.
13. Meningkatnya partisipasi pelayan dalam memelihara alam
dan lingkungan di jemaat.
14. Meningkatkan kemampuan Majelis Jemaat dalam mengelola
Harta Milik Gereja di jemaat.
15. Meningkatnya penguasaan tugas dan tanggung jawab
Bendahara Jemaat.
c. Sasaran Strategis Pengembangan Kapasitas Kelembagaan :
1. Meningkatnya
implementasi PFG yang berkualitas sesuai standar Kurikulum PFG GPM.
2. Meningkatnya
koordinasi dan sinkronisasi tugas pelayanan antar organisasi AMGPM dan
Pelayanan Gereja di Jemaat.
3. Meningkatnya
fungsi koordinasi pelayanan antar organisasi dan pelayanan di jemaat.
4. Menguatnya
koordinasi dan konsolidasi tugas pelayanan antar wadah pelayanan perempuan dan
pelayan di jemaat.
5. Meningkatnya
koordinasi dan konsolidasi tugas pelayanan antara wadah pelayanan laki-laki dan
pelayan di jemaat.
6. Tersedianya
ruang ruang persekutuan di jemaat.
7.
Meningkatnya
pembinaan umat sesuai standar LPJ GPM.
8. Meningkatnya
koordinasi dan sinkronisasi tugas pelayanan antar unit/sector dan pelayan.
9. Membaiknya
managemen waktu MJ dlm melaksanakan pelayanan pastoral.
10. Menguatnya
koordinasi dan sinkronisasi tugas dan Fungsi Pelayan gereja.
11. Terciptanya
konsep pengembangan ekonomi jemaat.
12. Meningkatnya
pelayanan social bagi anggota jemaat status social lemah oleh gereja.
13. Meningkatnya
pendampingan pelayan dan stakeholder di jemaat.
14. Terbangunnya
bangunan gedung gereja Maranatha di Jemaat.
15. Meningkatnya
sistim pengkaderan dikalangan pelayan.
16. Terlaksananya
optimalisasi legitimasi asset gereja di jemaat.